Kim Dotcom Dilarang Gunakan Internet

Internasional / Kamis, 23 Februari 2012 14:07 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Pendiri Megaupload Kim Dotcom dilarang menggunakan internet sebagai bagian dari kesepakatan bebas bersyarat dirinya. Pemerintah Amerika Serikat menuding Dotcom memfasilitasi jutaan pengunduhan ilegal melalui perusahaannya dan didakwa melakukan pemerasan.

Dia ditangkap pada 20 Januari di Selandia Baru dan pada Rabu (22/2) dibebaskan setelah membayar sejumlah uang jaminan.

Pengadilan menyebut Dotcom hanya bisa meninggalkan Auckland dengan izin dari pengadilan dan untuk kepentingan medis. Syarat unik yang ditetapkan pengadilan adalah helikopter dilarang mendarat di rumah Dotcom.(MI/DSY)



Bookmark and Share

DETAIL VIDEO [0]

 

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *