Polisi Akan Tutup Kafe Bermasalah di Buleleng
Metrotvnews.com, Singaraja: Kepala Kepolisian Resor Buleleng Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Thomas Widodo Rahino berjanji menutup kafe bermasalah karena keberadaannya sering kali meresahkan warga sekitar.
"Kami sudah bertemu jajaran muspida (musyawarah pimpinan daerah) sebelum melangkah lebih jauh terhadap sejumlah kafe," katanya di Singaraja, Sabtu (25/2) kemarin.
Dalam acara tatap muka dengan Gubernur Bali Made Mangku Pastika, masyarakat mengeluhkan banyaknyab kafe yang dianggap meresahkan. Namun dalam kesempatan itu, Widodo menyatakan bahwa penutupan kafe bukan wewenang sepenuhnya pihak kepolisian.
"Yang mengeluarkan izin pendirian kafe adalah Pemkab Buleleng. Kami hanya mengeluarkan izin keramaian. Artinya membatasi jam operasionalnya saja," katanya.
Menurut dia, tidak sepenuhnya kafe di Buleleng bermasalah dengan masyarakat. "Ada juga kafe yang menaati peraturan," katanya.
Namun melihat antusiasme tokoh masyarakat dan jajaran muspida agar kafe bermasalah tersebut ditutup, Kapolres berjanji segera menindaklanjutinya.
Terlebih dulu dia akan memerintahkan Satuan Intel Keamanan Polres Buleleng untuk menampung aspirasi masyarakat dengan mengambil langkah-langkah taktis.
"Saya berharap polisi tidak bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat dibutuhkan," katanya. (MI/RIZ)


