Busyro: Anas Dipanggil Jika Ada Kebutuhan Hukum
Metrotvnews.com, Jakarta: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqodas mengatakan tidak akan segan-segan memanggil Anas Urbaningrum. Itu apabila hasil pendalaman kasus oleh tim penyidik menyimpulkan ada kebutuhan hukum mendengar keterangan Ketua Umum DPP Partai Demokrat tersebut.
"Kalau nanti hasil pendalaman penyidik sampai pada kebutuhan hukum memanggil Pak Anas, pasti kami panggil," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqodas di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/2).
Pernyataan tersebut disampaikan Busyro Muqodas usai mengikuti rapat konsultasi dengan pimpinan DPR membicarakan soal pencegahan tindak pidana korupsi.
Rapat konsultasi tersebut dihadiri oleh pimpinan DPR, pimpinan fraksi-fraksi di DPR, Menkeu Agus Martowardoyo, Jaksa Agung Basrief Arief, dan Wakapolri Komjen Pol Nanan Sukarna. Busyro menjelaskan, saat ini tim penyidik masih terus mendalami bukti-bukti dan informasi yang ada.
Sebelumnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dalam kasus suap Wisma Atlet, terdakwa mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M. Nazarudin mengatakan adanya aliran uang kepada Anas Urbaningrum. Namun berkali-kali Anas membantah semua tudingan yang dilontarkan Nazarudin. (Ant/DOR)



SEBELUMNYA BUSYRO MUQODDAS JADI KETUA " KPK " MANDUL SEKARANG PENCITRAAN LAGI ....KU JILAT PANTAT MU KALO BERANI PANGGIL ANAS , ITU STETMENT ISAPAN JEMPOL DOANG , UDAH MUAK TERIK2 SEPERTI INI ......LEBIH BAIK DI RUMAH SAJA MAKAN GAJIH BUTA
Busro Kadasan pengacara para koruptor jangan banyak komentar nya yang bodoh !
Pa Bus, Pemilik saham yg termasuk mayoritas siapa di Permai Group?? AnusUdelel dan Nanas ada nota kesepahaman & sejenisnya dgn ttd jempol apa itu sudah kuat (walaupun tidak di RUPS)??, Saksi2, pemilikan mobil, mohon tindakkan KPK secepatnya