Desa Menggugat!
Today's Dialogue / Rabu, 4 Januari 2012 00:44 WIB
Pembahasan RUU tentang desa oleh pemerintah dan Komisi II DPR baru akan dilaksanakan usai masa reses atau sekitar pertengahan Januari. Sementara desakan dan tekanan dari Persatuan Rakyat Desa (Parade Nusantara) berlangsung masif yang mendesak untuk segera mengesahkan RUU tersebut menjadi Undang Undang, tetapi juga adanya tuntutan pemberian alokasi dana desa sebesar Rp 1 miliar per desa. Siapkah perangkat desa mengelola dana sebesar itu? Apakah ini akan menimbulkan persoalan baru?




Mohon maaf jikalau saya orang desa ikut komentar dengan apa yang Bu Tri utarakan. Memang orang kota saja rakyat indonesia dan yang punya hak? desa adalah ujung tombak pemerintah. Orang kota memang pintar tp kepintaran itu adalah ilmu licik.
biarkan mereka belajar dan bintek terhadap pengelolaan dana tersebut . dari pada dana negara dibawa koruptor keluaar negeri.
Silakan saja semua berpendapAt tapi saya ikuti komenya ibu pengamat yang bilang orang desA sok pinter dsb,.....itu udah di pikir pakai otak blm, emang orang kotA yg pinter pinter itu dari manA bu, sok tau.......
Nyuwun sewu. . .sy mengikuti diolog itu,komentar Ibu Tri tdk sbg pengamat blas,dan sy sayangkan komentar Ibu Tri yg blg "orang desa sok pintar" mkstnya orang kota sj yg pintar ya. ?