Upaya Penyelundupan Pupuk Bersudsidi Digagalkan
Metrotvnews.com, Palembang: Sebanyak 200 karung atau setara dengan 10 ton pupuk bersubsidi yang hendak diselundupkan ke Kabupaten Tembilahan, Kepulauan Riau berhasil digagalkan Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Selatan. Kapal dan seluruh muatan serta pemilik barang berikut tujuh orang awak kapal kini ditahan.
Kapal penyelundup ditangkap saat akan melintasi muara Sungai Musi. Saat itu, pemilik barang, kapten dan anak buah kapal tidak dapat menunjukkan dokumen resmi pengiriman pupuk bersubsidi tersebut. Akhirnya awak kapal dan barang bukti lainnya digiring ke Polairud Polda Sumsel. Pemilik barang bernama Yohanes mengatakan 10 ton pupuk bersudsidi tersebut dibelinya dengan harga Rp 11 juta.
Menurut Direktur Polairud Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Polisi Putut Prayogi, para tersangka diduga terkait jaringan penyelundup pupuk bersudsidi antarpulau. Karena itu, Polairud Sumsel akan terus mengembangkan kasus tersebut dari keterangan para tersangka.(NTF)



