Kapal Berbendera Thailand Dibekuk di Natuna
Metrotvnews.com, Tanjung Pinang: Jajaran Komando Gugus Keamanan Laut Armada Kawasan Barat (Guskamlamabar) menangkap sebuah kapal berbendera Thailand yang mencuri ikan di sekitar perairan Natuna, Kepulauan Riau (Kepri). Kini, kapal beserta sembilan awak ditahan di Markas Komando Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut IV Tanjung Pinang, Kepri.
Menurut Komando Guskamlamabar, Laksamana Pertama Sugeng Darmawan, dari hasil pemeriksaan, KM Sola 9 tidak memiliki izin menangkap ikan di perairan Indonesia. Untuk masuk ke Indonesia, kapal menggunakan dokumen palsu dan memasang bendera Indonesia. Kapal juga menggunakan pukat harimau untuk menangkap ikan.
Sugeng menyatakan pihaknya akan menelusuri kasus ini. Sebab, diduga, setelah hasil tangkapan cukup, tersangka akan memindahkan ke kapal yang lebih besar sebelum dilarikan ke Thailand. Untuk proses selanjutnya, seluruh barang bukti, berupa kapal dan 60 drum ikan serta seluruh awak telah diserahkan ke Lantamal IV Tanjung Pinang.(BEY)




Jangan biarkan nelayan, pelaut bahkan kapal asing menggarap kekayaan laut Indonesia. mereka pun punya laut sendiri.