Polisi Grebek Gudang Pengoplosan Elpiji di Batam
Metrotvnews.com, Batam: Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Barelang bersama Polda Kepulauan Riau menggerebek gudang elpiji di Nagoya, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (14/3). Dalam penggerebekan itu, polisi menyita puluhan tabung gas bekas beserta selang dan alat pengisinya dari Singapura.
Penggerebekan berawal dari informasi warga. Mereka curiga terhadap gudang elpiji yang berada di Jalan Tengku Umar, Kawasan Pelita, Nagoya, menyimpan tabung bekas asal Singapura. Dalam operasinya, pelaku mengoplos elpiki secara ilegal. Pelaku memindahkan isi gas ukuran 50 kilogram ke dalam tabung ukuran 14 kilogram. Kemudian menjualnya di kawasan Jodoh dan Nagoya, Batam. Menurut keterangan polisi, kegiatan ilegal itu telah berlangsung selama satu tahun.(****)



