Warga Tamil Tuntut Presiden Srilanka Diadili
Metrotvnews.com, Nadu: Setelah PBB mengindikasikan keterlibatan Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa dalam kejahatan perang, warga keturunan Tamil di Provinsi Nadu, India mendesak agar Presiden Srilanka Mahinda Rajapaksa dituntut ke pengadilan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya, karena telah membantai etnis Tamil di Srilanka.
Dalam sebuah laporan yang dirilis oleh PBB belum lama ini disebutkan, terdapat bukti yang kuat, keterlibatan pemerintah Srilanka dibawah pimpinan Presiden Mahinda Rajapaksa dalam operasi pembantaian kelompok pergerakan pembebasan Macan Tamil Srilanka pada tahun 2009 lalu.
Laporan PBB ini membuat warga keturunan Tamil yang berada di India, menggelar unjukrasa untuk menunjukkan rasa solidaritas mereka dan menuntut Rajapaksa untuk diadili karena telah terbukti melanggar hak asasi manusia.
Puluhan ribu rakyat sipil tewas dalam perang yang berlangsung antara militer Srilanka dengan kelompok Pembebasan Macan Tamil pada tahun 2009 lalu dan selama ini, pemerintah Srilanka selalu mengelak telah menjadikan warga sipil sebagai target operasi mereka.(RIE)



