Sidang Kasus Paspor Palsu Gayus Kembali Digelar
Metrotvnews.com, Tangerang: Sidang kasus pemalsuan paspor atas nama Sony Laksono di Pengadilan Negeri Tangerang kembali digelar. Jaksa Penuntut Umum membantah semua pembelaan kuasa hukum Gayus Tambunan yang menyatakan Gayus tidak mengetahui pengambilan foto untuk paspornya.
Meski telah menjadi terpidana, Gayus Halomoan Tambunan tetap menjalani sidang sebagai terdakwa kasus pemalsuan paspor, yang digelar di PN Tangerang. Sidang pemalsuan paspor ini dipimpin majelis hakim Syamsul Bachri Harahap.
Dalam sidang ini, jaksa menyatakan ada 18 kesamaan pada foto paspor palsu atas nama Sonny Laksono dengan wajah Gayus Tambunan.
Antara lain rambut palsu dan kacamata yang dikenakan Gayus pada saat pelesiran ke Bali.
Kesamaan itulah yang membantah eksepsi kuasa hukum bahwa Gayus Tambunan tidak mengetahui, jika foto yang digunakan pada paspor adalah foto dirinya. Foto tersebut memiliki kesamaan dengan foto Gayus saat menyaksikan pertandingan tennis internasional di Nusadua Bali.
Gayus dijerat pasal berlapis, tentang keimigrasian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.(RIE)




KUSUS CENTURY KAPAN?