Sistem Pengadilan Pajak akan Diperbaiki
Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Menteri Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, melakukan rapat koordinasi untuk memperbaiki sistem pengadilan pajak, Jumat (17/6). Kajian sistem ini bertujuan mencegah timbulnya korupsi yang sistemik dan memperbaiki pengelolaan administrasi di pengadilan pajak.
Perbaikan-perbaikan tersebut antara lain mengenai masalah keselarasan undang-undang, sistem pemerintahan, serta tata laksana pengadilan pajak. Rapat dihadiri ketua KPK Busyro Muqoddas, Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, Ketua Pengadilan Pajak Suroyo Atmosudarmo dan perwakilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Dalam pertemuan itu juga dibahas segi teknis perbaikan pengadilan pajak. Perbaikan yang akan dilakukan di antaranya perbaikan sumber daya manusia, bea cukai, dan pengadilan pajak.
KPK juga memaparkan beberapa temuan kelemahan pengadilan pajak. Menurut Ketua KPK kelemahan itu di antaranya tidak adanya kode etik belum ada aturan baku khususnya mantan hakim pengadilan pajak yang jadi kuasa hukum, serta tidak dipublikasikannya putusan hakim.
Selain itu juga ditemukan belum optimalnya pembinaan teknis peradilan pada hakim dan panitera pengadilan pajak oleh MA, serta belum optimalnya pengawasan terhadap hakim dan panitera pengadilan pajak.(DNI)



