Sistem Pengadilan Pajak akan Diperbaiki

Metro Hari Ini / Umum / Jumat, 17 Juni 2011 17:24 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi bersama Menteri Keuangan, Mahkamah Agung, dan Komisi Yudisial, melakukan rapat koordinasi untuk memperbaiki sistem pengadilan pajak, Jumat (17/6). Kajian sistem ini bertujuan mencegah timbulnya korupsi yang sistemik dan memperbaiki pengelolaan administrasi di pengadilan pajak.

Perbaikan-perbaikan tersebut antara lain mengenai masalah keselarasan undang-undang, sistem pemerintahan, serta tata laksana pengadilan pajak. Rapat dihadiri ketua KPK Busyro Muqoddas, Menteri Keuangan, Agus Martowardoyo, Ketua Pengadilan Pajak Suroyo Atmosudarmo dan perwakilan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.

Dalam pertemuan itu juga dibahas segi teknis perbaikan pengadilan pajak. Perbaikan yang akan dilakukan di antaranya perbaikan sumber daya manusia, bea cukai, dan pengadilan pajak.

KPK juga memaparkan beberapa temuan kelemahan pengadilan pajak. Menurut Ketua KPK kelemahan itu di antaranya tidak adanya kode etik belum ada aturan baku khususnya mantan hakim pengadilan pajak yang jadi kuasa hukum, serta tidak dipublikasikannya putusan hakim.

Selain itu juga ditemukan belum optimalnya pembinaan teknis peradilan pada hakim dan panitera pengadilan pajak oleh MA, serta belum optimalnya pengawasan terhadap hakim dan panitera pengadilan pajak.(DNI)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *