BPS Akan Lakukan Sensus Pajak
Bisnis Hari Ini / Ekonomi - / Selasa, 5 Juli 2011 15:56 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) siap melakukan sensus pajak buat mengetahui potensi pajak sebenarnya di luar data kepemilikan nomor pokok wajib pajak yang dimiliki Ditjen Pajak.
Tapi, menurut Kepala BPS Rusman Heriawan, data potensi pajak itu tak serta merta langsung dikenakan pajak. Pengenaan pajak tetap berlandaskan aturan kena pajak.
Sensus pajak, tambah Rusman, sangat penting agar Ditjen Pajak bisa melakukan ekstensifikan dalam pemungutan penerimaan negara melalui pajak.
Selain itu, BPS juga akan melihat potensi pajak dari perorangan maupun badan usaha. Tapi fokus sensus kali ini diutamakan ke badan usaha. Pasalnya masih banyak badan usaha yang belum tercatat sebagai wajib pajak.(ICH)



