BPS Siap Lakukan Sensus Pajak
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pusat Statistik (BPS) siap melakukan sensus pajak untuk mengetahui potensi pajak sebenarnya di luar data kepemilikan nomor pokok wajib pajak yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak. Sensus pajak dinilai sangat penting agar pihak Ditjen Pajak dapat melakukan ekstensifikan dalam pemungutan penerimaan negara melalui pajak.
Kepala BPS Rusman Heriawan di Jakarta, kemarin, menegaskan, data potensi pajak tersebut tidak serta merta langsung dikenakan pajak. Pengenaan pajak tetap berlandaskan aturan kena pajak. BPS juga akan melihat potensi pajak dari perorangan maupun badan usaha. Namun fokus sensus pajak itu diutamakan ke badan usaha. Pasalnya, data untuk badan usaha masih banyak yang belum tercatat dibandingkan data perorangan.(DSY)



