Bagir Manan: Pemberitaan Nazaruddin Sesuai Kode Etik Jurnalistik
Headline News / Umum / Selasa, 12 Juli 2011 19:15 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Dewan Pers menilai pemberitaan tentang mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin sesuai kode etik jurnalistik. Tak ada yang salah saat media memberitakan keterangan berdasarkan SMS dan BlackBerry Messenger.
Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengatakan, pemberitaan melalui SMS atau BBM merupakan fakta jurnalistik, terlepas apakah isi pesan benar atau tidak. Itu bukan fungsi pers untuk membuktikan, tapi fungsi penegak hukum.
Menurut Bagir, Presiden Susilo Bambang yudhoyono sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat terlalu berlebihan. Yudhoyono menganggap pers sebagai salah satu penyebab banyaknya persoalan di Partai Demokrat.(IKA)




SBY memang bodoh.
Ma'af pak, pepatah lama mengatakan " Setiap ada api pasti ada asap, dan setiap ada asap pasti ada api" kalau jadi pemimpin mbok ya yang Tegas dan Jujur serta disiplin bos, masak pemimpin kok mencla mencle, rakyat bingung, hidup sudah miskin, penyakitan dan ditambah lagi kasus2 yang terjadi di republik.....pusiiiiing boooss, kapan selesainya semua kasus di republik ini ???