Warga Tuding Polisi Siksa Tahanan Dengan Disetrum

Metro Malam / Hukum & Kriminal / Jumat, 29 Juli 2011 00:34 WIB

Metrotvnews.com, Lamongan: Seorang warga di Lamongan, Jawa Timur diduga disiksa dengan cara disetrum aliran listrik saat ditahan di kantor polisi. Menurut Warga, penyiksaan tersebut dilakukan agar korban mengakui kasus pencurian.

Belasan warga Desa Sendang Mejero, Kecamatan Paciran, Lamongan mendatangi Mapolsek Solokuro. Warga memprotes dugaan penyiksaan anggota keluarga mereka yang telah seminggu ditahan polisi.

Menurut warga, kejadian berawal saat Bambang, 26 tahun, ditangkap polisi di rumahnya. Bambang ditangkap sebagai saksi atas kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu. 2 pelaku kasus pencurian ini sudah ditangkap.

Namun, Bambang tidak kunjung dilepaskan hingga lebih seminggu. Menurut warga, Bambang mengaku disiksa dengan cara disetrum aliran listrik agar bersedia mengakui sejumlah kasus pencurian yang terjadi di Desa Payaman.

Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, membantah telah terjadi penyiksaan yang dilakukan anggotanya terhadap tahanan. Menurut pihak polisi, aksi warga ini diduga akibat provokasi warga. (RIE)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *