Warga Tuding Polisi Siksa Tahanan Dengan Disetrum
Metrotvnews.com, Lamongan: Seorang warga di Lamongan, Jawa Timur diduga disiksa dengan cara disetrum aliran listrik saat ditahan di kantor polisi. Menurut Warga, penyiksaan tersebut dilakukan agar korban mengakui kasus pencurian.
Belasan warga Desa Sendang Mejero, Kecamatan Paciran, Lamongan mendatangi Mapolsek Solokuro. Warga memprotes dugaan penyiksaan anggota keluarga mereka yang telah seminggu ditahan polisi.
Menurut warga, kejadian berawal saat Bambang, 26 tahun, ditangkap polisi di rumahnya. Bambang ditangkap sebagai saksi atas kasus pencurian yang terjadi beberapa waktu lalu. 2 pelaku kasus pencurian ini sudah ditangkap.
Namun, Bambang tidak kunjung dilepaskan hingga lebih seminggu. Menurut warga, Bambang mengaku disiksa dengan cara disetrum aliran listrik agar bersedia mengakui sejumlah kasus pencurian yang terjadi di Desa Payaman.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lamongan, membantah telah terjadi penyiksaan yang dilakukan anggotanya terhadap tahanan. Menurut pihak polisi, aksi warga ini diduga akibat provokasi warga. (RIE)



