Polisi Sita Makanan Ringan Berbahan Dasar Produk Kadaluarsa
Headline News / Nasional / Kamis, 11 Agustus 2011 22:49 WIB
Metrotvnews.com, Gresik: Satuan Reskrim Polres Gresik, Jawa Timur, mengungkap produksi dan peredaran makanan ringan ilegal yang diduga berasal dari bahan kadaluarsa di Kecamatan Sriyorejo, Kamis (11/8). Seorang pelaku berinisial SYT diringkus. Dari tangannya disita barang bukti ribuan snack siap edar, 20 karung bahan dasar pembuat makanan ringan, dan mesin press.
Tersangka mengaku, pembuatan snack daur ulang itu dikerjakan sendiri. Bahan baku diperoleh dari kiriman mitra dagangnya. Polisi masih mengembangkan kasus ini. Besar dugaan, makanan ringan ilegal berbahaya itu telah beredar di beberapa kota di Jawa Timur.(ARD)



