Seorang Pelaku Pemerkosaan di Angkot Ditangkap
Metrotvnews.com, Jakarta: Salah satu tersangka pelaku pemerkosaan seorang karyawati di dalam angkutan kota (angkot) di Jalan TB Simatupang, berhasil ditangkap polisi. Salah satu tersangka tersebut berinisial YG dibekuk polisi di terminal Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Penangkapan tersangka pelaku YG terjadi berkat upaya korban berinisial RBK yang mencari langsung para pelaku di terminal Lebak Bulus. Korban yang melihat salah seorang pelaku, kemudian meminta bantuan Polantas yang sedang berpatroli untuk menangkap.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban dan sebuah angkot D02 jurusan Ciputat - Pondok Labu bernomor polisi B 8369 CN yang digunakan sebagai tempat pemerkosaan.
RBK diperkosa para pelaku pada awal September lalu. Kala itu korban diperkosa secara bergantian di dalam angkot yang dibawa berputar-putar di sepanjang jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Hingga kini RBK masih mengalami trauma berat dan sedang menjalani pemulihan kondisi kejiwaan.
Menurut AKP Aswin, Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan, para pelaku akan dijerat pasal 285 dan 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 21 tahun penjara. Selain itu, polisi juga masih mencari tiga pelaku lainnya yang masih buron. (*)




Di siksa SAMPAI mati hukum seumur hdup Dasar Sopir BANGSAT bejat Kalo ga Kmaluanya Di tUSUK pake Paku Panas
Tidak ada pilihan lain pak polisi,di penjara seumur hidup.
harus di cari sampai dpt pra pejinah itu...
Astagfirulahhhh,,,,hukum seberat-beratnya,,,
Mohon Pak Polisi tegas dengan Mobil berkaca Film Gelap, agar lapisan hanya 20 % kalau ada kejadian seperti pemerkosaan diangkot bisa kelihatan