Ibu-Ibu Forum Warga Kota Jakarta Gugat Mal dan BPLHD Jakarta
Metrotvnews.com, Jakarta: Sejumlah ibu yang tergabung dalam Forum Warga Kota Jakarta mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (5/10). Mereka mendaftarkan gugatan untuk sejumlah mal dan Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD) di Jakarta. Pasalnya, peraturan gubernur tentang aturan larangan merokok banyak dilanggar pihak pengelola, sehingga merugikan orang lain, terutama masyarakat tidak merokok.
Sebelum melayangkan gugatan ke PN Jakpus, puluhan ibu melakukan aksi damai di depan Kantor Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan. Dalam aksinya, mereka minta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mendukung gugatan terhadap sejumlah mal dan BPLHD karena dianggap telah melanggar Peraturan Gubernur Nomor 88 tahun 2010 tentang Larangan Merokok.
Kaum ibu itu menyebutkan ITC Cempaka Mas, salah satu mal yang melanggar PG itu. Di mal itu masih banyak ditemukan orang merokok bebas. Ironisnya mal tersebut telah menerima penghargaan sebagai mal berpredikat sangat baik dalam penerapan kawasan dilarang merokok.
Seusai melakukan aksinya, para ibu mendatangi PN Jakpus untuk mendaftarkan gugatannya terhadap mal ITC. Para ibu menilai asap rokok, selain mengganggu kenyamanan, juga memberikan dampak buruk bagi kesehatan, khususnya anak-anak. Sebelumnya, Forum Warga Jakarta pernah mengadukan pelanggaran tersebut ke BPLHD, namun tidak mendapat tanggapan.(DSY)



