DPP REI Sinyalir Adanya Pemailitan Paksa
Metrotvnews.com, Surabaya: Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) mensinyalir munculnya fenomena pemailitan paksa dengan melibartkan kurator, pengadilan dan mafia proyek. Dugaan itu diungkap pengurus REI saat mengurus menghadiri kasus pemailitan secara paksa di Pengadilan Niaga Surabaya, Jawa Timur, Senin (10/10).
Persidangan tersebut, mengadili kasus PT Dwimas Andalan Bali sebagai pengembang apartemen dan hotel di Bali. PT. Dwimas divonis pailit dengan total piutang Rp11 miliar. Padahal, aset perusahaan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sejauh ini, DPP REI telah melakukan penyelidikan dan pendalaman data tentang banyaknya kasus pemailitan paksa yang melibatkan kreditor, kurator, dan pengadilan. Pasalnya, dalam dua tahun terakhir, sebanyak 38 proyek dengan nilai mencapai Rp10 triliun dipailitkan karena piutang senilai Rp 2-11 miliar.(****)




gimana gak di pailitin ..... la wong pt dab itu gak mau bayar utangnya.... mosok orang kerja kok gak di bayar.....tu dpp rei kalo memberi comen yang adil di lihat juga data dari kreditur... jangan sebelah pihak bosss............ ( handoko di percaya )
kalo memberi comentar yg benar boss.... lihat data dari kreditur juga...jangan sebelah pihak,,, masak orang kerja gak di bayar mau diem aja....... dpp rei.... yang adil dong..............
tikus baru penghuni badan pemerintah utk membunuh bangsa Indonesia...
pasti kasus ny jalan di tempat !!! bereskan dlu pjabat yg bermaslah ...