Polisi Menemukan Puluhan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Metrotvnews.com, Kutai Kertanegara: Aparat kepolisian Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, menemukan puluhan batang kayu di lokasi yang selama ini dijadikan warga untuk berkebun.
Patroli gabungan melibatkan sekitar 130 personil. Patroli dilakukan di Taman Hutan Raya Bukit Suharto yang selama ini sering menjadi sasaran perambahan hutan.
Petugas yang menyisir hutan dengan berjalan kaki ini menemukan puluhan potongan kayu jenis ulin, serta balok yang siap diangkut. Petugas memasang garis polisi di sejumlah titik hutan yang dirambah dan juga memasang garis polisi pada temuan kayu tersebut.
Menurut Kapolres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Besar Polisi I Gusti Budhi Harriyarsana, pihaknya menyita puluhan balok kayu serta hutan yang dirambah, sebagai bukti awal untuk mengejar para pelaku perambah hutan.
Sebelumnya, polisi sudah menangkap delapan orang warga yang diduga sebagai pelaku perambah hutan. Sedikitnya dua ribu hektare hutan yang sudah dirusak perambah hutan, dari hampir 7 ribu hektar hutan tahura di lereng bukit suharto.(DNI)



