Bawa Bahan Peledak, Nelayan Diancam Hukuman Mati
Metrotvnews.com, Sumba Barat: Polres Sumba Barat, Nusa Tenggara Barat, menangkap delapan nelayan yang kedapatan membawa puluhan kilogram bahan peledak, Senin (24/10). Tersangka ditangkap di perairan Laut Pasir Hitam, Kabupaten Sumba Tengah.
Nelayan asal Sape, Bima tersebut langsung digelandang ke Mapolres Sumba Barat. Dari tangan mereka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, 28 detonator atau pemicu yang telah siap pakai, satu botol bubuk mesiu, tujuh buah batere lengkap dengan kabel, dan bahan peledak yang disimpan dalam jerigen.
Mereka mengaku bahan peledak tersebut akan digunakan untuk mencari ikan, dan akan diledakkan di perairan Laut Sumba. Akibat tindakan itu, para nelayan dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat, dengan ancaman hukuman mati.(****)



