Takut Ditangkap Polisi Malaysia, Nelayan Tak Melaut
Metrotvnews.com, Deli Serdang: Ratusan nelayan di Deli Serdang, Sumatra Utara, Selasa (15/11) enggan melaut. Sebab, mereka takut melintasi tapal batas yang dibuat Malaysia.
Nelayan di Pantai Labu, Deli Serdang, saat ini trauma. Mereka enggan menangkap ikan di sekitar lokasi mereka biasa menangkap ikan. Pasalnya, lokasi tersebut diklaim sebagai wilayah Malaysia. Bahkan, Polisi Diraja Malaysia, sering berpatroli menangkap nelayan yang mencari ikan. Saat ini, nelayan hanya mencari ikan kecil untuk menyambung hidup.
Menurut data dari Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, selama empat tahun terakhir, lebih dari 50 nelayan ditangkap Polisi Diraja Malaysia. Namun, hal tersebut tak ditanggapi serius oleh pemerintah.
Sebelumnya, ketidaktegasan sikap pemerintah dalam menetapkan tapal batas, membuat nelayan menjadi korban. Mereka takut nasibnya sama seperti Nelayan yang tewas di Tahanan Tapah, Kota Prak, Malaysia.(****)




polisi air lembek mentri lembek tk bs tggung jwb spenuhnya tdk membela rakyat
Bapak KASAL yang terhormat, apa bapak terima jika para nelayan di ujung barat indonesia di perlakukan tidak adil oleh para tentara malaysia. Kemana peranan para personel tni AL dalam menjaga perbatasan dan menjaga kedaulatan negara ini. Tolong untuk tanggapi secara tegas selagi masalah ini belum membesar, jangan sampai nama tni AL tercemar karena keteledoran dalam menjaga wilayah indonesia dan warga negaranya
untuk aparat pemerintah khususnya presiden dan panglima tni,,hal semacam itu sudah sering di lakukan aparat malaysia tetapi kok aparat kita diem aja ..masa negara besar seperti indonesia takut sama negara kecil.
Maaf Bapak TNI Yang Sy Hormati Dan Saya Segani, Apakah Tidak Lebih Baik TNI, TNI Kita Yg Di Barak Itu, Di Seluruh Setiap Kesatuan Itu Di Ambil 12 Orang Saja, Sudah Berapa Itu? Untuk Di Rolling Di Setiap Kesatuan Dan Di Terjunkan Utk Menjaga Wilayah Perbatasan Yang Kosong Dan Juga Melindungi Para Nelayan2 Yang Ketakutan. Ya, Dari Pada Hanya Di Barak Pak. Majulah TNI Ku.