Hongkong Gagalkan Penyelundupan Cula Badak
Headline News / Internasional / Rabu, 16 November 2011 04:33 WIB
Metrotvnews.com, Hongkong: Petugas Bea Cukai Hongkong, baru-baru ini, menyita 33 cula badak dan sejumlah gading gajah bernilai lebih dari Rp 18 miliar. Semua barang terlarang itu dikirim dari Cape Town, Afrika Selatan.
Gading gajah yang disita sudah diolah menjadi berbagai barang, di antaranya sumpit dan lebih dari 120 gelang. Kepala Bea Cukai Hongkong meyakini, barang akan diselundupkan ke sejumlah negara tetangga.
Kepala Bea Cukai Hongkong menambahkan, ini adalah hasil sitaan terbesar dalam sejarah penyitaan Bea cukai Hongkong. Yang sudah-sudah petugas cuma menyita satu dua cula badak.(ICH)



