Kopi Mengandung Bahan Kimia Beredar
Metrotvnews.com, Jakarta: Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan kopi kemasan yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berbahaya. Bahan itu bisa mengakibatkan mual, gangguan penglihatan, denyut jantung cepat, bahkan berujung kematian.
BPOM merilis hal tersebut setelah meneliti 56 produk kopi kemasan selama dua hari. Dari 56 produk, 22 di antaranya dinyatakan mengandung bahan kimia obat bernama sildenafil atau tadalafil.
Ke-22 produk di antaranya, Mawaddah Coffee, Good Coffee, Dream Coffee, Kopi Kuat, dan Strong Coffee. Rata-rata produk tersebut menawarkan khasiat untuk meningkatkan vitalitas pria.
Berdasarkan pantauan BPOM, kopi-kopi itu beredar di beberapa kota besar di Indonesia, seperti Bandung, Surabaya, Medan, dan Makassar. Kopi diedarkan di pasar-pasar dan melalui jaringan internet.
Para pengedar ataupun pembuat terancam dikenakan Undang-Undang nomor 7 pasal 55 tahun 1996 tentang pangan. Ancaman hukumannya lima tahun penjara atau denda Rp600 juta.(IKA)




Sebaiknya BPOM mengumumkan di media dan masyarakat diberi ulasan dan alasan baik buruknya 22 produk kopi tersebut. Produk kopi tidak perlu dilarang atau pabriknya dihentikan, sehingga akan mengundang masalah baru. Berilah pelajaran kepada masyarakat untuk memilih mana yang baik dan buruk untuk dirinya, karena mungkin ada sebagian masyarakat yang sangat memerlukannya. Seperti halnya produk rokok dilarangpun para perokok tetap tidak bisa dihalang-halangi
Segera terbitkan edaran di media ke 56 product coffe tersebut sehingga masyarakat mengetahui dan mengantisifasinya, jangan cuma berita sepotong sepotong menjadikan masyarakat bertanya-tanya dan mungkin tarik ulur "kompromistis ???" pihak yang bertalian
Makanya olahraga biar badan sehat jiwa sehat, hubungan sex juga jadi sempurna, jadi gak perlu minum obat kuat
Wow, harap diperiksa juga kopi yang beredar saat ini yang sudah menjamur, merknya tambah tidak jelas, jangan lalai. Korban dulu baru diexpose. Thank you.