Penggali Pipa Konsentrat PT Freeport Diburu
Metrotvnews.com, Timika: Upaya penggalian pipa konsentrat milik PT Freeport di Jalan Freeport Lama, Timika, Papua, dibubarkan paksa polisi, Kamis (8/12). Sebanyak 26 warga ditangkap. Bersama mereka disita pula alat penggali berupa skop, linggis, dan gergaji pemotong.
Penertiban tak mulus. Banyak warga kabur begitu tahu polisi datang. Beberapa bahkan warga sempat bersembunyi di pinggir danau, tak jauh dari lokasi pipa tambang. Para penggali diburu karena aktivitas mereka dinilai termasuk pencurian.
Pipa tambang di Jalan Freeport Lama memang pernah menjadi jalur pipa konsentrat, emas, perak maupun tembaga milik PT Freeport. Tapi pipa itu kini sudah tak difungsikan. Pipa konsentrat telah dipindahkan ke jalur baru di tanggul timur.
Warga ramai menggali pipa tambang yang sudah tak digunakan itu karena menduga masih ada sisa konsentret di dalam pipa. Namun upaya mereka dianggap ilegal.(ICH)



