Nazar Menuding Ahmad Mubarok Calo Anggaran
Metrotvnews.com, Jakarta: Tersangka kasus suap wisma atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, kembali melontarkan tudingan. Kali ini anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, dituding membiayai yayasan miliknya dengan menjadi calo anggaran.
Menurut Nazaruddin, yayasan milik Ahmad Mubarok yang terletak di Jalan Casablanca, dibiayai Mubarok dari hasil calo anggaran di DPR. Caranya, menurut Nazar, Mubarok membeli anggaran belanja daerah yang sudah disetujui DPR, dari oknum sebesar 3 persen dari nilai anggaran. Kemudian anggaran tersebut dijual kepada kepala daerah yang menginginkan dengan meminta fee sebesar 7 persen.
Menurut Nazaruddin selisih persentase dari jual beli anggaran di DPR inilah yang digunakan Mubarok untuk membiayai yayasannya.
Ahmad Mubarok sendiri mengaku memiliki tiga yayasan. Salah satunya yang beralamat di Casablanca bernama "Mubarok Institute". Yayasan menempati kantor berlantai tiga, dan bergerak dalam pengembangan psikologi Islam. Dari kendaraan dan sejumlah orang yang keluar masuk kantor ini, nampak yayasan tersebut tergolong ramai.(DNI)




Negra ini sudah rusak, mau kmna lgi kta mncri k adilan,, aprat pnegak hukum kita smuanya korup..