Delapan Terdakwa Teroris Diserahkan ke LP Tanjung Gusta
Headline News / Polhukam / Kamis, 22 Desember 2011 20:03 WIB
Metrotvnews.com, Medan: Mabes Polri menyerahkan delapan terpidana terorisme asal Nangroe Aceh Darussalam kepada Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta, Medan, Sumatra Utara, Kamis (22/12) siang. Para terpidana dibawa dengan iring-iringan kendaraan barracuda dari Bandara Polonia, Medan, menuju lapas.
Kedelapan teroris itu akan menjalani hukuman selama dua tahun kurungan. Namun, nama kedelapan terpidana yang pernah melakukan latihan militer di Hutan Juntho, Aceh Besar, pada Maret 2010 lalu itu masih dirahasiakan.
Menurut humas Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, pihaknya masih akan menerima tujuh terpidana teroris lainnya yang masih berada di Mabes Polri. Namun, mereka belum memastikan waktunya.(****)



