Pemerintah akan Longgarkan Izin Pendirian Koperasi

Market Review / Ekonomi - / Jumat, 23 Desember 2011 10:14 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan baru dengan melonggarkan izin pendirian koperasi. Per September 2011, unit koperasi meningkat sebanyak 5,7 persen menjadi 187 ribu unit yang melibatkan lebih dari 30 juta anggota aktif.

Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Jakarta, baru-baru ini, menyatakan bahwa selama 2011 jumlah koperasi di Tanah Air terus meningkat. Kemenkop dan UKM menyambut baik hal itu, dengan memberlakukan kebijakan kelonggaran izin bagi koperasi non-simpan pinjam. Kebijakan itu diharapkan dapat memangkas pungutan-pungutan liar yang menghambat pertumbuhan koperasi rakyat.(DSY)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *