Pemerintah akan Longgarkan Izin Pendirian Koperasi
Market Review / Ekonomi - / Jumat, 23 Desember 2011 10:14 WIB
Metrotvnews.com, Jakarta: Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah akan segera mengeluarkan kebijakan baru dengan melonggarkan izin pendirian koperasi. Per September 2011, unit koperasi meningkat sebanyak 5,7 persen menjadi 187 ribu unit yang melibatkan lebih dari 30 juta anggota aktif.
Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan di Jakarta, baru-baru ini, menyatakan bahwa selama 2011 jumlah koperasi di Tanah Air terus meningkat. Kemenkop dan UKM menyambut baik hal itu, dengan memberlakukan kebijakan kelonggaran izin bagi koperasi non-simpan pinjam. Kebijakan itu diharapkan dapat memangkas pungutan-pungutan liar yang menghambat pertumbuhan koperasi rakyat.(DSY)



