Peru Tetapkan Keadaan Darurat Terkait Mogok Karyawan Bandara
Metrotvnews.com, Lima: Sekitar 180 karyawan di bagian pengendalian lalu lintas udara di Ibu Kota Peru, Lima, Jumat (23/12), melakukan mogok kerja. Ratusan karyawan tersebut menuntut kenaikan gaji. Rencananya, mogok kerja akan berlangsung selama tiga hari.
Mogok kerja ke-180 orang karyawan pengendali lalu lintas udara itu mulai dilakukan, Kamis waktu setempat, saat di Peru sudah memasuki masa liburan yang padat. Para pengendali lalu lintas udara ini menuntut kenaikan gaji yang sama dengan pilot, yaitu antara US$5.000 hingga US$7.000 per bulan.
Pasalnya, gaji karyawan pengendali lalu lintas udara yang rata-rata memiliki pengalaman kerja selama 30 tahun ini, hanya sebesar US$1.000. Akibat aksi mogok karyawan ini, pemerintah Peru menyatakan, negara dalam keadaan darurat, khususnya pada sistem lalu lintas udara.
Presiden Peru Ollanta Humala sudah menandatangani surat keputusan, yang mengizinkan otoritas bandara langsung menangani keamanan udara. Kabarnya otoritas bandara akan merekrut lebih banyak personel sebagai pengganti karyawan yang mogok kerja.(RIZ)



