Ribuan Botol Miras Disita
Headline News / Nasional / Minggu, 25 Desember 2011 15:00 WIB
Metrotvnews.com, Balikpapan: Sebanyak 101 peti kayu berisi lebih dari 1.000 botol minuman keras berbagai merek disita jajaran Kepolisian Sektor Balikpapan Utara, Kalimantan Timur, Ahad (25/12). Kandungan alkohol dalam miras lebih dari 50 persen.
Mobil pengangkut miras dicegat polisi di Jalan Inpres Satu Balikpapan Utara. Semua bawaan mobil disita karena sopir tak bisa menunjukkan surat maupun dokumen pengantar. Minuman memabukkan itu sedianya dipasarkan di sejumlah tempat hiburan malam di Balikpapan.
Polisi langsung menciduk Muslimin, pemilik miras. Sedangkan sopir dan kenek masih diperiksa sebagai saksi. Muslimin mengaku, baru kali ini berbisnis miras. Dia mendapat pasokan dari Samarinda.(ICH)



