Dua Meriam Kuno Gagal Dilarikan Warga Thailand
Metrotvnews.com, Tangerang: Petugas Bea Cukai Bandar Udara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, baru-baru ini, menggagalkan upaya penyelundupan dua meriam kuno oleh warga negara Thailand ke luar Indonesia. Meriam buatan tahun 1765 itu diduga dibeli di pasar gelap perdagangan barang antik di daerah Jakarta.
Oza Olivia, Kepala KPP Bea Cukai Bandara Soetta, dua meriam peninggalan era penjajahan itu diselundupkan dua warga negara Thailand berinisial C dan Y. Berkat kejelian petugas Bea Cukai, upaya penyelundupan meriam antik itu berhasil digagalkan. C dan Y dihentikan petugas di Terminal 2D untuk terbang ke Thailand dengan menggunakan Thai Airways.
Menurut Oza, C dan Y ditangkap karena membawa benda cagar budaya keluar dari Indonesia tanpa pemberitahuan dan dilengkapi surat izin dari Direktorat Jenderal Sejarah dan Purbakala Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata. Petugas lalu menyita dua meriam kuno itu. Sedang kedua warga Thailand tidak ditahan dan dipersilakan melanjutkan perjalanan.(DSY)




Gimana cara bawa larinya ya.... Hehehe.....