Nenek 64 Tahun Ditangkap Saat Berjudi
Metrotvnews.com, Wonogiri: Delapan orang penjudi kartu ceki dibekuk polisi di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ironisnya dari delapan orang, dua di antaranya adalah pegawai negeri sipil dan seorang nenek berusia 64 tahun.
Kedelapannya dibekuk saat sedang berjudi kartu ceki di Desa Sumberejo, Kecamatan Jatisrono, Wonogiri, Jawa Tengah. Dua orang PNS yang ditangkap adalah Sarono, bekerja di Puskesmas Jatisrono dan Suma'ruf, seorang guru SD di Kecamatan Jatisrano, yang sebentar lagi akan memasuki masa pensiun. Kedua PNS ini mengaku berjudi hanya untuk iseng saja.
Sementara itu, seorang nenek yang juga terjaring adalah Mariyem alias Tronjol. Nenek berusia 64 tahun ini sebelumnya sudah dua kali mendekam di penjara karena berjudi. Alasan Mariyem berjudi karena merasa kesepian ditinggal sendirian di rumah oleh suaminya sejak 19 tahun silam. Kedelapan orang itu akhirnya dibawa ke Polsek setempat untuk diperiksa lebih lanjut.(RIZ)




Astogpiruwoh hal ngadim... wis arep mblusuk kuburan jeh bejijat to mbah, mbah... tobat mbah, tobat