Petambak Blokade Sebuah Perusahaan Akibat Diputus Aliran Listrik
Metrotvnews.com, Lampung: Kesal tuntutan pasokan listrik tak kunjung direalisasikan, warga Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, memblokade pintu gerbang perusahaan PT Aruna Wijaya Sakti. Warga bahkan bertekad terus melakukan aksinya hingga perusahaan membangun jaringan listrik ke pemukiman mereka.
Warga yang didominasi petambak udang di Kecamatan Rawajitu Timur, Kabupaten Tulang Bawang itu memblokade jalan masuk perusahaan, baik dari darat maupun air. Mereka menolak pihak perusahaan yang sudah meninggalkan lokasi sejak beberapa bulan lalu masuk kembali.
Sebelumnya, PT Aruna melarang PLN membangun jaringan listrik ke areal pertambakan, yang diklaim milik perusahaan. PT Aruna menuntut PLN membayar ganti rugi, jika hendak menggunakan lahan dan jaringan listrik milik perusahaan yang telah lama diputus.
Aksi warga dipicu konflik antara tujuh ribuan petambak udang dan perusahaan mitranya PT Aruna Wijaya Sakti, yang sudah berlangsung lama. Akibat konflik tersebut, PT Aruna memutuskan jaringan listrik sejak Mei 2011 lalu, sehingga petambak pun tidak bisa lagi membudidayakan udang yang sudah digelutinya sejak tahun 1989 lalu.(RIZ)



