Penyelundupan 11 Senjata Api dan 225 Gram Sabu dalam Elpiji
Metrotvnews.com, Bekasi: Kepolisian Resor Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/1) tadi malam, menyita 11 senjata api dan ratusan gram sabu yang dimasukkan ke dalam tabung gas ukuran 15 kilogram. Diduga senjata api serta narkoba senilai lebih dari Rp400 juta itu akan diselundupkan ke sejumlah wilayah untuk dipasarkan.
Sebelas senjata api ilegal serta 225 gram narkoba jenis sabu-sabu ini disita Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi dari sebuah bengkel reparasi tabung gas elpiji milik PT Bejana Agung Wiratama, di Kampung Pegadungan, Taruma Jaya, Kabupaten Bekasi.
Penemuan senjata api jenis FN dan revolver, serta 225 gram narkoba jenis sabu itu berawal dari laporan pihak bengkel. Sebelumnya bengkel menerima kiriman tabung ukuran 15 kilogram dari pengepul tabung di wilayah Jakarta Timur untuk direparasi dan dicat ulang. Kecurigaan muncul saat salah seorang karyawan perusahaan hendak memperbaiki tabung gas. Ternyata berat tabung berbeda dari berat tabung gas biasanya. Karena ada kejanggalan, tabung gas tersebut dipisahkan untuk diperiksa isi tabung. Ketika dituangkan, justru yang keluar dua butir peluru dari dalam tabung.
Polisi yang datang ke lokasi langsung membedah tabung gas. Dari dalam tabung polisi menemukan 11 pucuk senjata api gengam serta 225 gram narkoba jenis sabu-sabu. Meski belum menangkap para pelaku penyelundupan sejata api dan narkoba tersebut, polisi sudah memeriksa enam orang karyawan PT Bejana Agung Wiratama.(RIZ)




semua yg terjadi penyelundupan sampai senjata bisa dimasukan ke tabung gas polisi hrs bisa menghendus minimal dan menerapkan HUKUM yg berat seumur hidup biar pelaku dan yg lain
tdk ikut2an