12 Nelayan Indonesia Masih Ditahan Polisi Malaysia
Metrotvnews.com, Deli Serdang: Sebanyak 12 nelayan tradisional asal Deli Serdang, Sumatra Utara, hingga kini masih ditahan Polisi Diraja Malaysia sejak lima bulan silam. Konsulat Jendreal Republik Indonesia di Penang berjanji akan memulangkan para nelayan tersebut pada 22 Desember 2011 lalu, namun hingga hari ini belum juga terlaksana.
Kesedihan dan rasa cemas para istri nelayan itu belum terobati sejak Agustus tahun lalu. Suami mereka belum juga dipulangkan polisi Malaysia karena dianggap telah memasuki wilayah perairan Malaysia saat sedang mencari ikan.
Jumiati bersama keluarga nelayan lainnya terus menantikan kepulangan suami mereka. Menurut Jumiati, Konjen RI di Penang Malaysia berjanji memulangkan nelayan asal Deli Serdang tersebut pada 22 Desember 2011 lalu. Namun hingga hari ini, suami mereka belum juga pulang.
Para istri nelayan tersebut berharap suami mereka segera dipulangkan dengan kondisi selamat. Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Kabupaten Deli Serdang, Rahmadsyah, mengakui belum mengetahui keberadaan ke-12 nelayan yang ditahan Polisi Malaysia tersebut. Tim yang turun minggu lalu ke Malaysia gagal bertemu korban akibat ketatnya regulasi pemerintah Malaysia.
Rencananya tim Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Deli Serdang akan kembali ke Malaysia, untuk meminta kejelasan nasib ke-12 nelayan tersebut.(RIZ)



