Polda Metro Jaya Gerebek Gudang Miras Palsu
Metrotvnews.com, Jakarta: Polda Metro Jaya menggerebek dua rumah yang digunakan sebagai pabrik pembuatan minuman keras palsu di Cakung, Jakarta Timur, Jumat (6/1). Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap empat tersangka dan menyita ratusan botol miras palsu.
Polisi awalnya menggerebek sebuah rumah di Jalan Dharma Niaga, Cakung. Dari rumah teresebut, polisi mengamankan tiga tersangka. Setelah itu, polisi menangkap seorang tersangka lain di sebuah rumah yang tak jauh dari lokasi penggerebekan pertama.
Keempat pelaku yang masih satu keluarga itu merupakan produsen minuman keras palsu berbagai merek. Salah seorang di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa pada dua tahun silam. Polisi kemudian menyita ratusan botol miras palsu beserta bahan bakunya.
Kompolotan tersebut menjual miras hasil produksinya dengan harga antara Rp45 ribu hingg Rp150 ribu. Target pasar mereka adalah cafe kelas menengah dan bawah.(TIE)



