Buron Kasus Pembalakan Liar Ditangkap

Headline News / Nasional / Jumat, 6 Januari 2012 23:04 WIB

Metrotvnews.com, Kepualauan Sula: Kejaksaan Tinggi (Kejari) Maluku Utara berhasil menangkap seorang buron kasus pembalakan liar di Kabupaten Sula, Maluku Utara, Jumat (6/1). Tersangka sempat melarikan diri saat akan ditahan jaksa.

Jahil Mus, terpidana kasus pembalakan liar di Desa Wailab, Kepulauan Sula, akhirnya diringkus tim Kejari Maluku Utara. Ia sebelumnya sempat melarikan diri saat akan ditahan.

Adik kandung Bupati Kepulauan Sula tersebut langsung dijebloskan ke Rumah Tahanan Kelas II B, Ternate. Namun, ia kemudian dikeluarkan kembali karena harus dirawat akibat sakit diabetes.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Ternate memvonis Jahil bersalah pada November lalu. Ia kemudian dijatuhi hukuman dua tahun penjara, serta denda Rp50 juta rupiah. Selain itu, pengadilan juga menyita sejumlah alat berat yang digunakan dalam operasi pembalakan liar.

Jahil kemudian sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, putusan MA malah menguatkan putusan pengadilan. Saat proses kasasi diajukan, Jahil melarikan diri sehingga jaksa kesulitan menjebloskannya ke penjara(TIE)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *