El Idris: Nazar Pernah Minta Fee
Metrotvnews.com, Jakarta: Mantan Marketing Manajer PT Duta Graha Indah Muhammad El Idris mengaku lupa terkait hubungannya dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin soal kasus suap wisma atlet SEA Games. El Idris menjadi saksi kasus suap Wisma Atlet dengan terdakwa Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/1).
Dalam sidang, El Idris banyak mengatakan tak tahu atau lupa soal beberapa pembicaraan mengenai kasus tersebut. Tapi ia tak menyangkal soal Nazaruddin yang pernah mengajukan fee sebagai syarat memberikan proyek wisma atlet kepadanya. Tapi, tambahnya, waktu itu Nazar belum menjadi anggota DPR.
El Idris pun membenarkan pernah menghubungkan komunikasi Direktur Utama Dudung Purwadi dengan Manajer Marketing PT Anak Negeri Mindo Rosalina Manulang. PT Anak Negeri merupakan perusahaan milik Nazaruddin. Tapi, El Idris mengaku lupa dengan isi pembicaraan tersebut.
"Karena saksi banyak lupa, kami punya barang bukti berupa sejumlah rekaman terkait wisma atlet. Kami minta izin diputar agar saksi mengingat kembali percakapan tersebut," kata salah seorang jaksa. Ketua majelis hakim mengizinkan pemutaran rekaman beberapa jam ke depan.
Selain itu, El Idris mencabut berita acara pemeriksaan (BAP) yang sudah dibuat terkait kasus tersebut. El Idris mengaku tak yakin dengan keterangannya di BAP. El Idris juga menjadi terpidana dalam kasus tersebut. Selain El Idris, sidang pun menghadirkan Dudung Purwadi sebagai saksi kedua.(RRN)




Sdr el idris jng banyak bersandiwara dan cari perhatian buka aja siapa2 orgnya,brp sih kamu dikasih uang tutup mulut jng2 ditanggung sekga seumur hidup hebat kamu !!! Tuhan maha tahu hukum karma lho !!!
udah coi filmnya udah jelas,yg jujur jujur ajalah,ingatlah sisah umur lo jgn kau wariskan anak cucu lo hasil uang haram itu.ingat masih ada persidangan lagi,di akhirat nanti.wasalam
Ya biasa kalau soal yg gini2 pasti ujung2nya lupa,sakit dsb biasa dlm ilmu bela diri.tapi terima bgn pasti tdk lupa
Ilmu yg paling ampuh untuk b ebas dr jerat hukum
Kapan bigbosnya di borgol oooi..? Gua muak dengan dagelan2 murahan ky gini! Si Anas kan udah disebut sebut Sama Nazar Dan Rosa kenapa didiemin aja ! Jangan pengecut lu pada oooi,KPK!
seperti el idris dan lain2nya yang termasuk pemberi fee sebaiknya dihukum seberat-beratnya biar mereka tidak mempersulit sidang dan selalu lupa, manusia seperti ini merusak aturan, macam mereka mana ada lupa yang ada huungannya denag uang...... buang saja mereka ke kawah merapi