Pemerintah Dituntut Menjamin Keselamatan Petani
Headline News / Nasional / Rabu, 18 Januari 2012 14:45 WIB
Metrotvnews.com, Langkat: Ribuan petani di Kabupaten Langkat, Sumatra Utara, menuntut pemerintah segera menerapkan Undang Undang Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Mereka juga mendesak pemerintah menjamin keselamatan para petani yang kerap mendapat intimidasi hingga kriminalisasi dari pihak tertentu.
Para petani memulai aksi dengan long mars dari depan Mesjid Raya Stabat menuju Jalan Proklamasi, Langkat, Rabu (18/1). Mereka meminta pemerintah segera memberlakukan UU Pokok Agraria Nomor 5 Tahun 1960. Mereka tak mau hanya dianggap sebagai buruh oleh pengusaha perkebunan.(RRN)




Kalau pemerintah tdk berpihak pd petani dan buruh maka rezim ini telah menghianati rakyat serta berpihak pd pengusaha