Sidang Bocah Pencuri Besi di PN Gowa Ricuh
Metrotvnews.com, Gowa: Sidang bocah pencuri besi di Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa (24/1) kembali digelar. Terjadi adu mulut antara keluarga bocah terdakwa pencurian dan pelapor di luar ruang sidang Pengadilan Gowa. Bocah 15 tahun itu diancam lima tahun penjara.
DA, bocah berusia 15 tahun asal Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, menjalani sidang perdana kasus dugaan pencurian besi. Sidang berlangsung tertutup setelah sebelumnya DA berada di jeruji besi selama lebih dari satu bulan.
DA dilaporkan mencuri sepasang shockbreker motor, dua pasang besi putih dan dua buah baut mobil milik seorang warga Dusun Bontorea, Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Menurut keluarga, bukan polisi yang menjemput DA ke kantor polisi, melainkan pelapor. Besi yang dijadikan barang bukti diambil dari rumah pelapor yang kemudian dibawa ke polisi.(RIZ)




Ironi nyolong besi sama kecelakaan yg merenggut nyawa 9org hukumannya sama .. Ckckckck !!