Jepang Diminta Segera Menaikkan Pajak Konsumsi 15 Persen
Metrotvnews.com, Jakarta: Dana Moneter Internasional (IMF) meminta Jepang untuk menaikkan pajak penjualan lebih besar lagi. Hingga saat ini pajak penjualan Jepang hanya sebesar 5 persen atau terendah di kalangan negara maju.
Penasihat Senior Bidang Fiskal IMF Philip Gerson, baru-baru ini, mengatakan, IMF berharap Jepang segera menaikkan pajak konsumsi tidak hanya sebesar 10 persen, tapi hingga 15 persen. Menurut IMF dan Lembaga Pemeringkat Utang, kenaikan pajak penjualan menjadi 15 persen atau 20 persen akan membantu perbaikan keuangan umum.
Akhir tahun lalu partai yang berkuasa di Jepang, Partai Demokrat setuju menaikkan pajak penjualan secara bertahap, yang dimulai April 2014 atau 6 bulan lebih lambat dari yang direncanakan. Namun rencana itu diubah oleh anggota Parlemen yang menyetujui kenaikan pajak penjualan dari 5 persen menjadi 8 persen pada April 2014, dan kemudian menjadi 10 persen pada Oktober 2015.
Undang-undang kenaikan pajak semakin susah lolos dari Parlemen ketika pamor Perdana Menteri Jepang Yoshihiko Noda merosot. Noda harus menggandeng oposisi untuk meloloskan UU Kenaikan Pajak itu, meski tampaknya semakin berat.(DSY)



