Keputusan Pajak bagi UKM Belum Juga Rampung
Metrotvnews.com, Jakarta: Putusan mengenai pajak usaha kecil menengah (UKM), yang diajukan Kementerian Koperasi sejak tahun lalu, hingga kini belum juga rampung. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengaku terus berusaha, agar pelaku usaha mikro dengan besaran pendapatan Rp300 juta bisa bebas dari pajak.
Menurut Syarif, pembahasan penetapan pajak UKM itu akan rampung pada Februari mendatang, dan sudah mencapai keputusan final. Syarief menjelaskan, usulan untuk memungut pajak kepada pengusaha UKM berpendapatan Rp300 juta sebesar 0,5 persen akan dibatalkan, agar para pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya dengan kuat. Jika sudah bisa dikatakan kuat, para pelaku usaha tersebut akan kembali dikenakan pajak.
"Saya masih mengusulkan, agar usaha dibawah Rp300 juta dibebaskan dari pajak. Kita kan masih perlu mengharapkan mereka kaya cepat," ujar Syarief Hasan.(RIZ)



