Keputusan Pajak bagi UKM Belum Juga Rampung

Headline News / Ekonomi - / Jumat, 27 Januari 2012 07:12 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Putusan mengenai pajak usaha kecil menengah (UKM), yang diajukan Kementerian Koperasi sejak tahun lalu, hingga kini belum juga rampung. Menteri Koperasi dan UKM Syarief Hasan mengaku terus berusaha, agar pelaku usaha mikro dengan besaran pendapatan Rp300 juta bisa bebas dari pajak.

Menurut Syarif, pembahasan penetapan pajak UKM itu akan rampung pada Februari mendatang, dan sudah mencapai keputusan final. Syarief menjelaskan, usulan untuk memungut pajak kepada pengusaha UKM berpendapatan Rp300 juta sebesar 0,5 persen akan dibatalkan, agar para pelaku usaha mampu mengembangkan usahanya dengan kuat. Jika sudah bisa dikatakan kuat, para pelaku usaha tersebut akan kembali dikenakan pajak.


"Saya masih mengusulkan, agar usaha dibawah Rp300 juta dibebaskan dari pajak. Kita kan masih perlu mengharapkan mereka kaya cepat," ujar Syarief Hasan.(RIZ)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *