Sopir Angkot Sodomi Tujuh Anak
Metrotvnews.com, Deli Serdang: Seorang sopir angkot diringkus aparat Polres Deli Serdang karena melakukan sodomi terhadap tujuh anak di bawah umur. Pasalnya, pelaku sudah melakukan aksi tidak bermoralnya itu sejak pertengahan 2011 lalu.
Pelaku tersebut berinisial EP, warga Desa Jatikesuma, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang. Perbuatan itu terbongkar setelah salah seorang korban, FS, menceritakan tindakan sodomi yang dialaminya kepada orang tuanya.
Orang tua korban yang masih tetangga tersangka itu langsung melaporkan EP ke polisi. Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung menangkap dan menahan tersangka.
Dari pemeriksaan sementara tersangka mengaku telah mencabuli 12 anak. Dari hasil visum sementara, tujuh orang korban dipastikan telah disodomi.
Tersangka pun kini harus mendekam di Mapolres Deli Serdang untuk diperiksa lebih lanjut. Periksa dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana selama 15 tahun penjara. (Wrt3)




Masih addaaaaa aj org kayak gtu. Hukumannya ringan tuh kayak nya. Org kayak gtu mah di suntik mati aj. Klw ga gtu, ad lg stlh dia. Ini kn sngt brdampak mrusak msa dpn anak2 kta.