Divonis Penjara, Tubuh Dharnawati Terhempas ke Dinding
Metrotvnews.com, Jakarta: Dharnawati tak kuasa menahan tangis usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya hukuman 2,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta, Senin (30/1). Hakim menyatakan ia bersalah melakukan tindak pidana penyuapan dalam kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi.
Dharnawati tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Ia tampak tak kuat berjalan hingga tubuhnya terhempas ke dinding ruang sidang. Seorang pria pun menuntunnya untuk keluar dari ruangan tersebut.
Dharnawati dianggap terbukti memberikan sesuatu kepada dua pejabat Kemenakertrans Sekertaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan.
Dalam pertimbangannya, hakim menilai hal yang memberatkan karena perbuatan yang dilakukan wanita yang selalu mengenakan gamis hitam itu merupakan perbuatan tercela dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.
Sementara itu, hal yang meringankan lantaran Dharna dianggap telah bersikap kooperatif, belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga dan telah mengakui perbuatannya.
Menanggapi putusan ini, baik pihak Dharnawati maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir selama 7 hari. Sedangkan Dharnawati sendiri hanya menangis dan enggan untuk berkomentar.
Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu hukuman pidana 4 tahun penjara dan pidana denda sebasar Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.(RRN)




baru segitu saja nangis, Ingat Azab Allah SWt lebih Dahsyat Dharnawati. jangan pura-pura nangis dong, jijai tahu
wah....bajingan khog masih bisa action ya.pakai acara menangis segala jangan jangan pakai acara pura pura mati.yach...kalau mati beneran kita semua pada seneng.biar bajingan yg masih bercokol di bumi indonesia ini pada mampus semua. a....m...i....n
Penyuap harus diganjar hukuman 2x lipat.oknum2 penyuaplah yg membuat moral pejabat kita menjadi bejat..dan merusak moral sdm dinegeri kita.