Divonis Penjara, Tubuh Dharnawati Terhempas ke Dinding

Metro Siang / Polhukam / Senin, 30 Januari 2012 12:10 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Dharnawati tak kuasa menahan tangis usai Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memvonisnya hukuman 2,5 tahun penjara dan denda sebesar Rp100 juta, Senin (30/1). Hakim menyatakan ia bersalah melakukan tindak pidana penyuapan dalam kasus suap pengalokasian dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (PPID) bidang Transmigrasi.

Dharnawati tak mau menjawab pertanyaan wartawan. Ia tampak tak kuat berjalan hingga tubuhnya terhempas ke dinding ruang sidang. Seorang pria pun menuntunnya untuk keluar dari ruangan tersebut.

Dharnawati dianggap terbukti memberikan sesuatu kepada dua pejabat Kemenakertrans Sekertaris Direktorat Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) I Nyoman Suisnaya dan Kepala Bagian Program Evaluasi dan Pelaporan P2KT Dadong Irbarelawan.

Dalam pertimbangannya, hakim menilai hal yang memberatkan karena perbuatan yang dilakukan wanita yang selalu mengenakan gamis hitam itu merupakan perbuatan tercela dan tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Sementara itu, hal yang meringankan lantaran Dharna dianggap telah bersikap kooperatif, belum pernah dihukum, mempunyai tanggungan keluarga dan telah mengakui perbuatannya.

Menanggapi putusan ini, baik pihak Dharnawati maupun jaksa penuntut umum sama-sama menyatakan pikir-pikir selama 7 hari. Sedangkan Dharnawati sendiri hanya menangis dan enggan untuk berkomentar.

Putusan ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum yaitu hukuman pidana 4 tahun penjara dan pidana denda sebasar Rp200 juta subsidair 6 bulan kurungan.(RRN)



Bookmark and Share

KOMENTAR [3]

  • blogger kids, Senin, 30-Januari-2012

    baru segitu saja nangis, Ingat Azab Allah SWt lebih Dahsyat Dharnawati. jangan pura-pura nangis dong, jijai tahu

  • wiwienes, Senin, 30-Januari-2012

    wah....bajingan khog masih bisa action ya.pakai acara menangis segala jangan jangan pakai acara pura pura mati.yach...kalau mati beneran kita semua pada seneng.biar bajingan yg masih bercokol di bumi indonesia ini pada mampus semua. a....m...i....n

  • Johnny toper, Senin, 30-Januari-2012

    Penyuap harus diganjar hukuman 2x lipat.oknum2 penyuaplah yg membuat moral pejabat kita menjadi bejat..dan merusak moral sdm dinegeri kita.

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *