Tiga Pembalak Hutan Reboisasi Ditangkap Polisi
Metrotvnews.com, Bengkalis: Tiga pelaku perambah hutan reboisasi berhasil ditangkap aparat Kepolisian Resor Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatra Barat. Polisi juga berhasil menyita puluhan kubik kayu pinus yang diangkut tersangka.
Salah seorang pelaku dikenal sebagai tokoh adat masyarakat Nagari Taram berinisal LS, 45 tahun, dan dua rekannya EL (55) tahun serta ombak (50). Ketiganya adalah warga Kenagarian Taram, Kabupaten Limapuluh Kota.
Penangkapan terhadap ketiga tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang gerah melihat ulah ketiga pelaku. Apalagi hutan yang mereka babat adalah hutan reboisasi. Atas laporan masyarakat tersebut, polisi langsung melakukan penangkapan.
Selain menahan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu unit truk dan puluhan kubik kayu pinus.(RIZ)




nah itu dia penyebab bencana alam, adili p.polisi dan hukum sesuai undang2. oknum seperti ini tdk boleh dibiarkan siapapun walaupun itu ketua adat