Aksi Pencuri Motor di Surakarta Kepergok Warga
Metrotvnews.com, Surakarta: Kepolisian Resor Kota Surakarta, Jawa Tengah, baru-baru ini, menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor. Akibat perbuatannya itu tersangka diancam hukuman tujuh tahun penjara.
Polisi menangkap pelaku berinisial DT, warga Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, saat sedang melakukan aksi pencurian di kawasan Pasar Legi. DT mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor tersebut.
DT t melakukan aksi kejahatannya saat melintas di halaman Masjid Pasar Legi dan melihat satu unit sepeda motor milik Luki Reza Saputra sedang diparkir. DT kesulitan mencuri karena roda depan sepeda motor terkunci.
Warga yang curiga dengan gerak gerik DT, langsung menangkap DT. Setelah ditangkap warga, DT diserahkan ke polisi untuk diproses lebih lanjut.(RIZ)



