12 Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Ditangkap
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap sindikat narkotika internasional dan menangkap 12 tersangka. Polisi menyita barang bukti sebanyak 55 kilogram sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir happy five.
Jaringan narkoba internasional ini berasal dari Iran, Belanda, Malaysia dan Indonesia. Dari 12 tersangka anggota sindikat narkoba yang ditangkap di Indonesia, empat di antaranya narapidana di LP Salemba dan Tangerang. Mereka menjalin komunikasi dengan anggota sindikat lainnya dari dalam penjara.
Barang bukti sabu dengan kelas terbaik ini diduga berasal dari Iran. Sedangkan ekstasi dari Belanda dan happy five dari China. Rencananya seluruh barang terlarang ini diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia. Dikirim ke Indonesia menggunakan kapal kayu melalui Aceh dan selanjutnya dibawa ke Jakarta. Seluruh barang bukti ini berhasil disita sebelum sempat disebarkan di Indonesia.
Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun. Seluruh barang bukti yang berhasil disita ini bernilai Rp128 miliiar.(DNI)




kasih jempol!