Polisi Sita 55 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional
Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 tersangka yang kedapatan membawa 55 kilogram sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir happy five di Jakarta, Kamis (2/2). Seluruh barang bukti yang berhasil disita bernilai sekitar Rp128 miliyar.
Para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional dari Iran, Belanda, Malaysia dan Indonesia.
Dari 12 tersangka itu, empat orang di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan Tangerang. Pasalnya, para tersangka menjalin komunikasi dengan anggota sindikat lainnya dari dalam penjara.
Barang bukti sabu dengan kelas terbaik itu diduga berasal dari Iran. Sedangkan ekstasi berasal dari Belanda dan happy five dari China.
Seluruh barang terlarang ini diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia menggunakan kapal kayu melalui Aceh selanjutnya dibawa ke Jakarta.
Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun. (Wrt3)



