Polisi Sita 55 Kg Sabu Jaringan Narkoba Internasional

Headline News / Nasional / Jumat, 3 Februari 2012 02:00 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap 12 tersangka yang kedapatan membawa 55 kilogram sabu, 50 ribu butir ekstasi, dan 30 ribu butir happy five di Jakarta, Kamis (2/2). Seluruh barang bukti yang berhasil disita bernilai sekitar Rp128 miliyar.

Para tersangka merupakan jaringan narkoba internasional dari Iran, Belanda, Malaysia dan Indonesia.

Dari 12 tersangka itu, empat orang di antaranya merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Salemba dan Tangerang. Pasalnya, para tersangka menjalin komunikasi dengan anggota sindikat lainnya dari dalam penjara.

Barang bukti sabu dengan kelas terbaik itu diduga berasal dari Iran. Sedangkan ekstasi berasal dari Belanda dan happy five dari China.
Seluruh barang terlarang ini diselundupkan ke Indonesia melalui Malaysia menggunakan kapal kayu melalui Aceh selanjutnya dibawa ke Jakarta.

Para tersangka akan dikenakan pasal 114 ayat 2 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana mati, seumur hidup, atau pidana paling lama 20 tahun. (Wrt3)



Bookmark and Share

KOMENTAR [0]

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *