Sidang Penikaman Wartawan Ricuh
Headline News / Nasional / Jumat, 3 Februari 2012 05:15 WIB
Metrotvnews.com, Makassar: Sidang vonis kasus penikaman terhadap seorang wartawan televisi swasta di Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (2/2), diwarnai kericuhan.
Keributan ini terjadi setelah sidang pembacaan vonis hakim terhadap terdakwa Akbar bin Mustari. Kericuhan terjadi lantaran keluarga korban emosi karena sempat diancam keluarga terdakwa.
Adu mulut terjadi antara kedua kubu. Namun keributan ini tidak meluas karena cepat dilerai oleh sejumlah kerabat dan wartawan yang menghadiri sidang.
Dalam sidang ini, terdakwa Akbar divonis tiga tahun penjara karena terbukti menikam seorang wartawan televisi swasta nasional. (Wrt3)



