KPK Utuh

Breaking News / Polhukam / Jumat, 3 Februari 2012 15:43 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad membantah ada perpecahan di tubuh komisi antirasuah itu. "Tidak ada perpecahan. Yang ada perbedaan pendapat," kata Abraham dalam keterangan pers di Kantor KPK Jalan Rasuna Said Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (3/2) sekitar pukul 15.30 WIB.

Abraham memastikan, semua keputusan yang diambil KPK bersifat kolektif. Utuh. Jadi, tambah dia, tak benar kabar yang menyebutkan pimpinan KPK tak satu suara saat menetapkan AS sebagai tersangka kasus Wisma Atlet Palembang, Sumatra Selatan.

Kuat dugaan AS yang dimaksud Abraham adalah Angelina Sondakh, anggota Komisi X DPR dari Fraksi Partai Demokrat. Abraham memastikan, KPK tak akan berhenti sampai di AS. KPK bertekad menuntaskan kasus Wisma Atlet seterang-terangnya.

"AS cuma pintu masuk," kata Abraham. "Insya Allah kasus ini bisa kita kembangkan lebih jauh, sehingga pada akhirnya kita bisa menetapkan tersangka-tersangka baru. KPK berpegang teguh bahwa semua orang kedudukannya sama di depan hukum. Baik penguasa, pengusaha, mapun ketua partai."

AS ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap melanggar pasal 5 ayat 2 atau pasal 11 atau 12 huruf A UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001.

AS, tambah Abraham, pasti akan ditahan. Menurut dia, KPK akan ngebut untuk melengkapi dokumen yang diperlukan menyangkut syarat penahanan AS.

KPK sebelumnya menyeret empat nama ke persidangan. Tiga di antaranya telah menjadi terpidana, masing-masing Sesmenpora Wafidz Muharam, Mindo Rosalina Manulang, dan Muhammad El Idris. Sedangkan tersangka lainnya, Muhammad Nazaruddin, masih menjalani persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus Wisma Atlet mencuat April 2011. Kasus ini menyeret sejumlah politisi Partai Demokrat. Mereka diduga menerima fee agar DPR menggolkan anggaran sebesar Rp191 miliar untuk proyek itu.

Mereka adalah Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alfian Mallarangeng; Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Ketua Komisi X DPR Mahyudin, Ketua Badan Anggaran Nirwan Amir, Angelina Sondakh; dan Choel Mallarangeng. Nama I Wayan Koster dari PDIP juga disebut menerima fee.(ICH)



Bookmark and Share

KOMENTAR [1]

  • jack, Sabtu, 4-Februari-2012

    ADA PERPECAHAN JUGA TIDAK APA-APA. YANG PECAH ITU ORANG-ORANGNYA BUKAN LEMBAGANYA. KALAU KINERJANYA MENURUN KARENA ADA PERPECAHAN, ORANG-ORANG YANG BERMASALAH DIGANTI YANG BARU SAJA. APA SUSAHNYA? KPK TIDAK AKAN BUBAR. MEMANGNYA SUATU LEMBAGA NEGARA TERGANTUNG PADA ORANG PER ORANG? LEBIH LAGI BUAT APA DITANYAKAN MASALAH ADA PERPECAHAN ATAU TIDAK. JAWABANNYA JUGA PASTI KLISE: "KITA SOLID, KITA UTUH, KITA KOMPAK". IYA, IYA, TAHU PAK, NANTI KITA LIHAT SAJA RAPORNYA DI AKHIR TAHUN, KALAU BANYAK MERAHNYA, PASTI TIDAK NAIK KELAS, ALIAS DIPECAT...

KIRIM KOMENTAR ANDA

Nama
Email
Komentar Anda
Kode Keamanan
 

© 2004 - 2012 MetroTVNews.com All rights reserved.
Comments & suggestions please email webmetro@metrotvnews.com
FANS INGIN BARCA REKRUT GARETH BALE DARI SPURS   *   USAI DIRAWAT AKIBAT PNEUMONIA, LEGENDA SEPAK BOLA PORTUGAL EUSEBIO DIIZINKAN PULANG   *   PRESIDEN OBAMA UCAPKAN SELAMAT TAHUN BARU PADA WARGA DUNIA   *   FERGIE KECEWA MU DIKALAHKAN BLACKBURN 2-3   *   INDONESIAN POLICE CONTINGENT IN SUDAN PRESENTED FINANCIAL ASSISTANCE TO REFUGEES IN THE DARFUR REGION   *   MICHAEL ESSIEN AKAN KEMBALI BELA CHELSEA MEDIO JANUARI 2012   *   KORBAN TEWAS AKIBAT BADAI THENE DI INDIA JADI 42 ORANG   *