Wafid Akui Kembalikan Rp10 Miliar
Metrotvnews.com, Jakarta: Wafid Muharram, bekas Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga yang juga terpidana kasus suap proyek Wisma Atlet, mengakui pernah mengembalikan uang Rp10 miliar kepada Muhammad Nazaruddin, tersangka kasus ini.
"Uang itu di Paul Nelwan (orang dekat Wafid). Dia mengatakan kepada saya bahwa ini ada uang dari Rosa sebesar Rp 10 miliar. Lalu, saya bilang saya tak jelas itu uang apa. Jadi, dikembalikan saja," jelas Wafid dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, Jakarta Selatan, Jumat (3/2).
Wafid mengatakan, uang itu diberikan Direktur Pemasaran PT Anak Negeri (anak perusahaan Grup Permai milik Nazaruddin). Namun, Wafid mengaku tak tahu maksud pemberian itu. Sebab itu dia memerintahkan uang dikembalikan.
Dalam kesaksian pada 16 Januari lalu, Rosa mengatakan, Permai Grup mengeluarkan dana hingga Rp 20 miliar untuk mendapatkan proyek pembangunan sport center Hambalang dan proyek Wisma Atlet. Tapi, kata dia, uang Rp 10 miliar diminta kembali karena perusahaan Nazaruddin tak mendapatkan proyek pembangunan Hambalang. Diakui Rosa, uang Rp 10 miliar dikembalikan oleh Wafid melalui stafnya, Lisa.(IKA)



